Undang-Undang Terbaik
Zein Baabud
Pada tahun 1945 negara Indonesia merdeka dari penjajahan dan beberapa tahun kemudain Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur Negara. Undang-undang tersebut adalh buatan Negara Belanda dan kita gunakan sampai sekarang.akan teapi undang-undang yang kita gunakan mengacu pada pancasila, sebagai pedoman dalm perundang-undangan. Dan ingat bhawa undang-undang yang diterapkan dinegara kita adalah mutlak buatan manusia yang mana tidak lepas dari suatu kesalahan. Sangat berbeda dengan undang-undang yang dibuat oleh Allah, sang pencipta alam semesta yang mutlak bebas dari suatu kesalahan.
Allah menurunkan wahyu-Nya melalui Nabi Muhammad yang berupa pegangan hidup yang apabila kita berpegang kepaanya maka kita akan selamat. Al Quran adalah wahyu Allah yang mengatur semua kehidupan di dunia ini, baik masa lalu maupun masa yang akan datang. Dan ini berlaku sepanjang masa. Sebagai contoh, di dalam Al Quran sebutkan bahwa pencuri harus dipotong tangn. Dan tujuan dari potong tangan adalah agar orang-orang yang lain bisa mengambil pelajran darinya dan pencuri sendiri bisa menjadi jera. Tentunya potong tangan dilakukan apabila sudah memenuhiketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam syariat Islam .
Tetapi anehnya saat ini kususnya di bumi persada Indonesia ini yang mayoritas penduduknya Beragama Islam bahkan menjadi Negara muslim terbesar di dunia malah enggan menggunakan undang undang yang telah diberikan oleh Allah dan Rasulnya ini. Mereka lebih memilih undang-undang buatan mereka sendiri. Undang undang buatan mereka bukanlah undang-undang yang buruk tetapi apabila dibandingkan dengan Undang-Undang buatan Allah jelas Undang-Undang Allah-lah yang jauh lebih baik. Mana mungkin buatan manusia dapat menyaingi yang menciptakan manusia.
Menjalankan Undang-undang Allah SWT hukumya adalah wajib bagi Umat Islam mulai dari sistem pemerintahan maupun hukum-hukum yang lain. Hukum potong tangan bagi pencuri misalnya sudah jelas hal ini wajib sebagaimana firman Allah pada surat Al Maidah Ayat 38 yang berbunyi wassariqu wasaariqotu faqto`u aidiyahuma yang Artinya: pencuri laki-laki maupun perempuan maka potonglah tangan keduanya. Begitu pula pada pasal pembunuhan Allah SWT berfirman ya ayyuhallladzina amanuu kutiba alaikum qisos fil qotla yang Artinya: wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian qisos pada pembunuhan.
Kita telah meninggalkan perintah Allah SWT dengan tidak memotong tangan pencuri, tidak mengqishos pembnunuh, atau yang lainnya. Dan in adalh termasuk perbuatan dosa. Bagaimanakah cara kita agar bisa terbebas dari dosa meninggalkan kewajiban tersebut? Caranya adalah kita harus memeperjuangkan agar Syariat Islam bisa terlealisasi di Indonesia ini bagaimanapun caranya sesuai dengan kemampuan kita. Karena tidak berlakunya Syriat Islam ini adalah sebuah kemungkaran yang harus dihentikan sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: man ra`a minkum mungkaran falyughoyirhu biyadih, fa inlam yastathi fabilisanih fa inlam yastahti fabi qolbih, wa dzalika adh`aful iman yang artinya: barang siapa dari kalian yang menemui kemungkaran maka cegahlah dengan tangannya apabila tidak mampu maka dengan lisannya dan apabila tidak mampu maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya Iman.
Maka dari itu apabila kita mampu merealisasikan Syariat Islam dengan tangan kita (kekuasaan kita) maka wajib kita melakukannya. Dan apabila kita tidak mempunyai kekuasaan untuk itu, maka mari kita usahakan dengan lisan kita agar rakyat Indonesia semakin semangat untuk merealisasikan Syariat Islam. Dan apabila kita masih tidak mampu maka paling tidak hati kita Ingkar dengan tidak terealisasinya Syariat Islam di Indonesia ini.
Jangan sampai hati kita tidak ingkar dengan tidak terealisasinya Syariat Islam di Indonesia. Karena apabila kita tidak ingkar sedikitpun atau kita setuju dengan undang undang yang ada sekarang maka kita tidak bisa dikatakan beriman. Karena ingkar dengan hati itu adalah selemah-lemahnya Iman. Apalagi kita menolak dan tidak setuju dengan terealisasinya Syariat Islam maka sama sama saja kita menyalahkan Allah SWT naudzu billahi min dzalik.
(Santri Ribath Almurtadla)