|
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori |
|
|
Ribath Almurtadla
Al-islami |
|
|
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ) |
|
|
|
|
|
Book Collection
(Klik: Karya Tulis Pejuang) |
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki |
|
• |
Musuh Besar Umat Islam |
• |
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat |
• |
Dialog Tokoh-tokoh Islam |
• |
Carut Marut Wajah Kota Santri |
• |
Tanggapan Ilmiah Liberalisme |
• |
Islam vs Syiah |
• |
Paham-paham Yang Harus Diluruskan |
• |
Doa Bersama, Bahayakah? |
|
|
|
WEB STATISTIK |
|
Hari ini: Jumat, 4 Oktober 2024 |
Pukul: |
Online Sekarang: 5 users |
Total Hari Ini: 56 users |
Total Pengunjung: 5981270 users |
|
|
|
|
|
|
|
Untitled Document
Kisi-Kisi Pejuang Islam |
Mari, kita isi hidup ini dengan memperjuangkan kemurnian ajaran Rasulullah SAW, yang telah diwariskan kepada kita melalui tangan para ulama salaf Ahlussunnah wal Jamaah. Jangan sekali-kali keluar dari aqidah Ahlussunnah wal Jamaah. Caranya, kita selalu merujuk kepada ajaran ulama salaf, lewat kitab-kitab mu'tabarah yang telah diakui eksistensi kebenarannya oleh umat Islam seluruh dunia.
Jangan terpedaya oleh pemikiran kaum orientalis dan kaum liberalis maupun ajaran aliran sesat lainnya, yang sengaja merusak aqidah umat dengan menggunakan label Islam. Kelompok-kelompok ini lebih mendahulukan otak dan akal pikirannya, dari pada menggunakan keimanan dan kepasrahan diri kepada ajaran Islam yang murni. Seringkali mereka menyuarakan kepentingan 'kemanusiaannya' dari pada harus tunduk dan patuh terhadap perintah Allah SWT. Padahal Allah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya 'manusia' itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali mereka yang beriman, berbuat baik, saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran"
Keterpurukan umat Islam dewasa ini, karena semakin menjauhnya para pengikutnya dari warisan aqidah leluhurnya. Aqidah yang telah diamalkan turun-temurun, sejak Allah menitahkan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, lantas diajarkan kepada para shahabat, dilanjutkan oleh para tabi'in, dan diwariskan kepada para ulama salaf, serta diajarkan kepada para ulama kurun berikutnya, yang antara lain dengan melewati jalur madzhab Imam Syafi'i. Demikianlah roda estafet ajaran Islam yang sering disebut dengan madzhab Sunni Syafi'i, pada akhirnya dibawa oleh para ulama yang mula-mula menyebarkan Islam di Indonesia yaitu Walisongo.
Coba tengok salah satu figur dari Walisongo yang begitu konsisten dalam perjuangan melestarikan ajaran para ulama salaf, beliau adalah Sunan giri. Sebagaimana di dalam sejarah, Sunan Giri adalah termasuk seorang ulama yang wira'i, dan sangat berhati-hati dalam memutuskan hukum. Beliau juga takut terperosok kedalam jurang kesyirikan. Karena itu dalam urusan ubudiyah, beliau benar-benar berpegang teguh kepada Alquran dan Hadits Nabi SAW.
Sunan Giri berpendapat tegas, bahwa ibadah mau tidak mau harus sesuai dengan ajaran Nabi SAW, tidak boleh dicampur aduk dengan kepercayaan yang bertolak belakang dengan ketauhidan yang menyebabkan seseorang menjadi musyrik.
Pendapat beliau itu disesuaikan dengan perintah Allah SWT dalam surat Annisa' ayat 36 yang artinya: 'Sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukanNya'.
Dalam memegangi ayat ini, beliau sangat berhati-hati, beliau tidak ingin terjerumus dalam kesyirikan, karena dosa syirik adalah dosa yang paling besar dan tidak dapat diampuni. Sebagaimana firman Allah dalam surat Annisa' ayat 116 yang artinya: 'Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan Allah akan mengampuni semua dosa-dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki, dan barangsiapa yang berbuat syirik (mempersekutukan) sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya'.
Demikianlah sikap Sunan Giri yang senantiasa berpegang teguh kepada Alquran dan ajaran Nabi SAW, sehingga beliau selalu bersikap tegas khususnya dalam masalah-masalah yang menyangkut urusan ibadah. Beliau juga tidak mengenal kompromi dengan adat istiadat dan kepercayaan animisme dan dinamisme yang saat itu menjadi keyakinan sebagian masyarakat Indonesia.
Menurut Sunan Giri, pelaksanaan ibadah sudah seharusnya dilakukan secara murni dan konsisten, sesuai ajaran asli dari Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW, tentunya dalam koridor pemahaman ulama salaf. Sikap dan keyakinan Sunan Giri ini mendapat dukungan dari Sunan Ampel dan Sunan Derajat.
Tumbuhnya sifat dan sikap demikian, karena keahlian Sunan Giri di bidang ilmu fiqih. Karena itu pula, beliau mendapat sebutan Sultan Abdul Faqih.
Karena Sunan Giri terkenal sebagai seorang wali yang sangat konsisten berpegang teguh terhadap ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, maka beliau bukan saja disegani di kalangan masyarakat banyak, bahkan juga disegani di antara para Walisongo itu sendiri. Bahkan, beliau menempati kedudukan yang sangat tinggi di dalam keorganisasian Walisongo.
Dalam sidang pengadilan terhadap Syeikh Sidi Jenar, maka Sunan Giri yang ditunjuk sebagai hakimnya, dan beliau memutuskan hukuman mati bagi Syeikh Sidi Jenar, karena dinilai telah murtad sesuai dengan kesepakatan para Walisongo. Demikian itu karena Syeikh Sidi Jenar menyebarkan paham pantheisme (manunggaling kawulo gusti), yang inti ajarannya adalah mengajak para pengikutnya untuk meninggalkan pelaksanaan syariat Islam, karena merasa dirinya telah menyatu dengan dzat Allah, sedangkan orang yang dirinya telah menyatu dengan dzat Allah itu, tidak wajib melaksanakan syariat Islam seperti shalat, zakat, dan sebagainya. Maka secara dhahir dan kasat mata para Walisongo menilai ajaran Syeikh Sidi Jenar ini sebagai aliran sesat.
Dalam hal ini, Sunan Giri berpegang teguh dengan kaidah fiqih : Nahnu nahkum bid dhawahir, wallahu ya'lamus sarair (kami berhak menghukumi secara kasat mata, sedang Allah yang berhak menilai rahasia ma'nawiyyahnya).
Untuk itulah Sunan Giri dengan sangat getol ikut terjun dan turun tangan dalam menghalang-halangi penyebaran faham pantheisme (menyatu dengan Tuhan) yang bertolak belakang dengan ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Tentunya ajaran para walisongo yang sudah baik dan ideal untuk bangsa Indonesia ini, sudah seharusnya kita jaga dan kita lestarikan, bahkan harus tetap kita perjuangkan, hingga suatu saat menjadi madzhab resmi bagi bangsa Indonesia.
Jika umat Islam tetap berpegang teguh dan konsiten menerapkan syariat Islam sesuai yang diajarkan oleh para Walisongo, yaitu dengan merujuk Alquran dan Hadits Nabi SAW, serta hasil ijtihad para ulama salaf, pasti Indonesia akan menjadi Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur. Allahumma amiin.
Dompet Perjuangan Rek. BCA : 368 138 2991 a.n H. Moh. Luthfi Basori Rek. Bank Muamalat : 902 9142199 a.n HM. Luthfi Basori (HP: 081334017594)
|
|
|
|
|
|