BUKTI JIL TIDAK MENGERTI HUKUM ISLAM
Luthfi Bashori
Pengakuan jujur dedengkot JIL, siapa lagi kalau bukan Ulil Abshar Abdala, dalam akun Twitternya ia menulis:
@gemil_marley, saya ndak ngerti, kenapa umat Islam takut Nabi Muhammad digambar? tak ada ayat atau hadis yg melarangnya.
Sosok Nabi Muhammad SAW, ada yang dilukiskan oleh kaum kafir maupun kalangan awwam agama, mulai dari lukisan yang menggambarkan masih bayi, anak-anak, hingga usia remaja yang ditindih dengan tulisan Arab Muhammad.
Salah satu gambar sosok Nabi Muhammad tersebut ada di halaman 43,44,46,47, dan 48 dalam buku karangan N. Khasanah yang berjudul `Kisah menarik masa kecil para Nabi`.
Menurut ijma` para ulama, hukum melukis Nabi Muhammad SAW adalah haram, karena dapat membuka pintu paganisme atau berhalaisme baru, padahal Islam mengharamkan segala macam bentuk berhala.
Adapun dalil hadits tentang haramnya melukis Nabi Muhammad SAW adalah:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَمَّا اشْتَكَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَتْ بَعْضُ نِسَائِهِ كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِأَرْضِ الْحَبَشَةِ يُقَالُ لَهَا مَارِيَةُ وَكَانَتْ أُمُّ سَلَمَةَ وَأُمُّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَتَتَا أَرْضَ الْحَبَشَةِ فَذَكَرَتَا مِنْ حُسْنِهَا وَتَصَاوِيرَ فِيهَا فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ أُولَئِكِ إِذَا مَاتَ مِنْهُمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ثُمَّ صَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّورَةَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ
Dari St. Aisyah RA, beliau berkata: Ketika Nabi SAW sakit, sebagian isteri beliau menyebut-nyebut sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah yang disebut dengan Maria. Ummu Salamah dan Ummu Habibah RA, pernah mendatangi negeri Habasyah, mereka menyebutkan tentang kebagusannya dan gambar-gambar yang ada di dalamnya. Maka Nabi SAW pun mengangkat kepalanya, lalu bersabda:
Itulah orang-orang yang bila ada orang shalih di antara mereka yang mati, mereka membangun tempat ibadah yang di atasnya dibuatkan kuburan, kemudian mereka membuat gambar-gambar (orang shaleh) itu. Inilah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah. (HR. Ahmad dan Al-Bukhari).
Nabi SAW secara jelas mencela kelakuan ahli kitab yang mengkultuskan orang-orang shalih diantara mereka dengan membuat gambar-gambarnya, Di sis yang lain Nabi SAW melarang umat Islam menyerupai perilaku kaum kafir مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ(Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka). HR.Abu Dawud.
Nabi SAW juga bersabda:
لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُه
Janganlah kalian mengkultuskanku berlebihan sebagaimana orang-orang Nashrani menuhankan Putera Maryam, karena aku hanya hamba-Nya dan Rasul utusan-Nya. (HR. Ahmad dan Al-Bukhari).
Jadi, sudah jelas bagi umat, mengapa Islam mengharamkan pelukisan sosok Nabi Muhammad SAW, dalam bentuk dan versi apapun, demi menjaga kemurnian aqidah umat. Hukum Islam inilah yang tidak diketahui oleh JIL karena keawaman mereka terhadap ajaran agama.