URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
KEJARLAH ILMU AGAMA SETINGGI LANGIT 
  Penulis: Pejuang Islam  [18/1/2024]
   
SHALAT SUNNAH & BACA ALQURAN DI RUMAH 
  Penulis: Pejuang Islam  [16/1/2024]
   
HADIAH TERBAIK ADALAH NASEHAT 
  Penulis: Pejuang Islam  [11/1/2024]
   
PARA PENYAMPAI HADITS NABI 
  Penulis: Pejuang Islam  [8/1/2024]
   
PENASIHAT ITU DIPERCAYA 
  Penulis: Pejuang Islam  [31/12/2023]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Jumat, 29 Maret 2024
Pukul:  
Online Sekarang: 3 users
Total Hari Ini: 61 users
Total Pengunjung: 5860415 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
AYOO MELESTARIKAN MA`UN 
Penulis: Pejuang Islam [ 15/9/2016 ]
 
AYOO MELESTARIKAN MA`UN

Luthfi Bashori

Arti Ma`un adalah barang-barang atau hal-hal yang berguna bagi orang lain. Pada penutupan surat Alma`un terdapat larangan wayamna`unal ma`un yang artinya menurut tafsir : dan janganlan engkau enggan (apalagi menghalang-halangi orang yang) menolong (orang lain) dengan barang (maupun hal-hal) yang berguna.

Beramal shadaqah itu macamnya banyak sekali, adakalanya shadaqah materi sebagaimana yang banyak dipahami oleh setiap muslim, yaitu menyumbang sejumlah uang untuk kaum fuqara, masakin, yatim, piatu dan orang-orang yang sedang membutuhkan, atau berinfaq dana untuk kepentingan masjid, pesantren, majelis ta`lim, serta kegiatan keislaman lainnya.

Namun ada pula shadaqah yang sifatnya non materi, yaitu shadaqah jasa, misalnya menjenguk orang sakit, bertakziah kepada keluarga yang sedang kesusahan, meminjamkan barang yang berguna bagi orang lain seperti meminjamkan kendaraan kepada kawan yang sedang membutuhkan, memberi nasehat bagi yang memerlukan arahan, mendoakan baik bagi sesama muslim, dan sebagainya yang bersifat non materi.

Dalam katagori yang kedua inilah letak ma`un lebih tepat untuk di tempatkan. Surat Alma`un sendiri menyifati watak orang-orang yang dikatagorikan sebagai pendusta dan pengingkar agama Islam dan diancam Allah akan ditempatkan di Neraka Wail, yaitu:

1. Para penghardik anak-anak yatim dan piatu, termasuk juga orang-orang yang sengaja memakan harta milik anak yatim dan piatu dengan sikap mentang-mentang merasa lebih berhak dari pada anak-anak yatim dan piatu yang sudah semestinya mendapat ayoman dan perlindungan darinya, padahal harta tersebut benar-benar adalah hak dari anak-anak yatim dan piatu yang bersangkutan. Kejadian semacam ini umumnya terjadi pada sebuah keluarga besar yang ditinggal mati oleh salah satu anggota keluarga, yang mana si mayyit meninggalkan anak-anak yatim atau piatu. Lantas hak waris bagi anak-anak yatim atau piatu tersebut dikuasai oleh oknum keluarga dengan berbagai alasan yang dibuat-buat, karena pelakunya tidak takut terhadap ancaman Allah.

2. Orang yang tidak menganjurkan bahkan mencegah orang lain yang akan memberi makan orang-orang miskin. Misalnya mempengaruhi para dermawan agar tidak lagi membantu kalangan fuqara dan masakin dengan berbagai macam alasan dan kritikan.

3. Orang Islam yang enggan melaksanakan kewajiban shalat lima waktu, sebagaimana yang diterangkan oleh Sy. Abdullah bin Abbas, yaitu orang-orang yang jika sedang mengerjakan shalat, maka dirinya tidak mengharapkan pahala dari Allah, karena hatinya tidak beriman, namun shalat yang dikerjakannya itu hanya sekedar untuk pantas-pantasan saja dipandang orang, dan jika dirinya meninggalkan shalat juga tidak merasa berdosa serta tidak terpengaruh sedikitpun dengan ancaman Allah.

4. Orang yang enggan bershadaqah non materi bahkan bersengaja mempengaruhi orang lain agar tidak meminjamkan barang dan tidak memberikan jasa kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuannya.

Perbuatan yamna`unal ma`un (enggan menolong dengan barang/hal yang berguna) ini termasuk juga sudah menjadi watak bagi orang-orang yang selalu menghardik kaum muslimin yang sedang berziarah ke makam kuburan untuk mendoakan para ahli kubur agar dosa-dosanya diampuni dan pahalanya dilipatgandakan oleh Allah.

Doa bagi mayyit ini termasuk shadaqah jasa alias ma`un yang dianjurkan dalam syariat Islam. Hal ini terbukti bahwa isi shalat jenazah yang hukumnya fardhu kifayah itu dipenuhi dengan doa-doa bagi si mayyit agar dosa-dosanya diampuni dan pahalanya dilipatgandakan.

Karena para mayyit di alam kubur itu masih membutuhkan jasa doa-doa dari kaum muslimin yang masih hidup, maka ada doa-doa bagi mayyit juga telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, antara lain beliau SAW memerintahkan kepada para penziarah kubur untuk mengucapkan salam bagi ahli kubur dengan ucapan: Assalaamu alaikum ahlad diyaar minal mukminin wal muslimin, wa innaa insya-allah laahiquun, as-alullaha lana wa lakumul `aafiah (Salam sejahtera atas diri kalian wahai penduduk kuburan dari kaum mukminin dan muslimin, semoga kasih sayang Allah tercurah atas orang-orang yang terdahulu meninggal dan yang akan datang, dan sungguh kami, Insya Allah akan menyusul kalian./ HR. Shahih Muslim hadits no 974, 975, 976).

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2024 Oleh Pejuang Islam