HISAB ITU SESUAI DENGAN KADAR KEKAYAAN
Luthfi Bashori
Hisab atau perhitungan di akhirat kelak terhadap setiap orang itu akan disesuaikan dengan jumlah kekayaan yang dimilikinya. Semakin sedikit harta kekayaan seseorang, maka semakin ringan pula hisabnya, dan semakin banyak harta seseorang, maka akan semakin berat pula hisabnya.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang memiliki dua Dirham hisab (perhituangan) akhiratnya lebih berat daripada orang yang hanya memiliki satu Dirham, dan orang yang memiliki dua Dinar hisabnya lebih berat daripada orang yang memiliki satu Dinar.” (HR. Baihaqi).
Setiap orang yang memiliki harta, baik itu dari sumber halal maupun dari sumber haram, maka akan dihisab semuanya. Harta yang berasal dari sumber halal, jika dimiliki secara berlebihan, maka akan menyulitkan pemiliknya saat menghadapi malaikat yang bertugas menghitung harta kepemilikannya itu, mulai dari mana asal diperolehnya, kepada siapa saja diberikannya, untuk apa saja dibelanjakannya, bagaimana pelaksanaan zakatnya, mengapa atau apa tujuan menyimpannya.
Oleh karena itu, dikatakan bahwa di dunia ini, mempunyai harta yang halalnya saja akan mendatangkan hisab yang berat, apa lagi menyimpan harta yang haram, tentu akan mendatangkan tambahan siksaan yang amat pedih.
Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya agar berbuat zuhud terhadap harta duniawi. Artinya, jika Allah SWT memberi kekayaan yang berlebih, maka janganlah bersikap pelit untuk menginfakkannya di jalan Allah, walaupun tidak boleh melalaikan kewajiban bagi kepentingan dirinya sendiri dan keluarganya terhadap harta yang dimilikinya itu.
Sikap bijaksana itu adalah jika seseorang dapat berimbang antara membelanjakan harta kekayaan untuk kepentingan dirinya sendiri dan keluarganya, dengan berinfak di jalan Allah seperti beramal menyumbang pendirian masjid, pesantren, tempat-tempat untuk kemaslahatan umat atau berinfak kepada para mustahiq zakat dan sedekah, seperti kaum fuqara, masakain, terutama bedrinfak kepada para pelajar yang konsentrasi belajar ilmu agama, atau para penyandang ilmu syariat yang kebetulan sangat perlu untuk diperhatikan nasibnya.