JANGAN PELIHARA ANJING
Luthfi Bashori
Anjing sekalipun hanya seekor hewan, namun termasuk ujian bagi keimanan umat Islam. Apalagi bagi kalangan penggemar dan penghobi hewan peliharaan. Karena secara naluri, anjing itu mempunyai beberapa keistimewaan.
Menurut para pengamat, kebanyakan anjing peliharaan itu cenderung menuruti perintah pemiliknya saat disuruh duduk, berguling, atau bersalaman. Anjing dikenal merupakan hewan yang pintar dan mudah bersosialisasi. Tidak heran jika banyak orang yang menganggap hewan ini memiliki kecerdasan di atas rata-rata hewan lainnya.
Dikatakan ujian bagi umat Islam, tentunya para penggemar dan penghobi hewan peliharaan, akan merasa tertarik atas sifat dasar yang dimiliki oleh hewan yang satu ini. Namun sehebat apapun kecerdasan dan keistimewaan seekor anjing itu, tetap saja syariat Islam secara tegas melarang umat Islam untuk menjadikan anjing sebagai pilihan hewan peliharaan.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga hewan ternak atau anjing berburu, atau anjing untuk menjaga ladang, niscaya setiap hari pahalanya akan dikurangi sebanyak satu qirath.” (HR. Imam Bukhari dan Muslim).
Memelihara anjing di rumah itu tidak boleh, kecuali untuk menjaga ternak, menjaga kebun, atau berburu. Barang siapa memelihara anjing selain untuk tujuan tersebut, maka setiap hari pahala orang yang bersangkutan dikurangi satu qirath, sedangkan ukuran satu qirath itu sebesar gunung Uhud.
Selain anjing ada juga hewan lain yang dilarang untuk dipelihara, sebagaimana dalam hadits riwayat St. Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:
”Lima binatang pengganggu yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram: Ular, gagak abqa’, tikus, anjing galak, dan elang. (HR. Muslim 1198).
Gagak abqa’ itu sejenis gagak yang bulu punggung dan perutnya berwarna putih, yang memiliki sifat jahat atau mengganggu.
Menurut Imam Az-Zamakhsari As-Syafi’i – (w. 794) beliau mengatakan: “Haram bagi mukallaf (muslim dewasa) untuk memelihara beberapa binatang, diantaranya: anjing bagi yang tidak membutuhkannya, demikian pula elang, kalajengking, tikus, gagak abqa’, dan ular. (al-Mantsur fi al-Qawaid, 3/80).