BESARAN DOSA MELINTAS DEPAN ORANG YANG SHALAT
Luthfi Bashori
Banyak orang yang tidak tahu betapa besarnya dosa berjalan di depan orang lain yang sedang shalat. Baik itu shalat fardhu maupun shalat sunnah.
Hingga tidak jarang terjadi, ada orang yang terlambat masuk masjid, namun ingin mendapatkan tempat yang di depan, tetapi ia tidak peduli apakah dirinya melintasi orang lain yang sedang melaksanakan shalat atau tidak.
Atau setelah selesai shalat berjamaah, lantas ingin pulang terlebih dahulu, namun saat berjalan ke luar masjid, tanpa peduli ia melintas di depan orang lain yang sedang shalat.
Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya orang yang lewat di hadapan orang lain yang sedang shalat, ia mengetahui dosa yang akan ditimpakan terhadap dirinya, niscaya ia lebih senang untuk berdiri (berhenti) selama empat puluh (tahun, menurut sebagian pendapat) daripada ia harus lewat di hadapan orang yang sedang shalat.” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Imam Abu Juhaim al-Anshari).
Dalam madzhab Syafi’i, sebagian ulama berpendapat bahwa batas antara orang yang sedang shalat dengan orang yang berjalan di depannya, adalah minimal sejauh tiga hasta, atau batasan ukuran tempat sujud.
Namun, jika tidak dalam keadaan darurat, maka hendaklah seorang muslim itu berusaha jangan sampai berjalan di depan orang yang sedang shalat seberapapun jaraknya, yang sekira orang yang sedang shalat itu akan merasa terganggu.
Rasulullah SAW bersabda: “Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan pembatas terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan pembatas tersebut, maka cegahlah. Jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Imam Bukhari dan Muslim).