AHLI ILMU SYARIAT vs ORANG BODOH
Luthfi Bashori
Rasulullah SAW bersabda: “Mengetahui ilmu (fiqih) walaupun sedikit, lebih baik daripada banyak ibadah, dan cukuplah ilmu (fiqih) seseorang bila dapat menuntunnya untuk beribadah kepada Allah, dan cukuplah kebodohan seseorang bila ia merasa kagum dengan pendapatnya sendiri, maka sesungguhnya manusia itu ada dua macam, yaitu orang yang mukmin dan orang yang jahil (bodoh dalam masalah agama), karena itu janganlah engkau menyakiti orang mukmin dan jangan pula engkau berdebat dengan orang jahil.” (HR. Imam Thabrani melalui Imam Ibnu Umar RA).
Satu poin yang sangat penting dalam bab ini adalah wasiat Rasulullah SAW: “Janganlah kamu berdebat atau menonjolkan diri kepada orang yang jahil, yakni orang yang tidak mengerti agama, atau orang yang bodoh.”
Jaman sekarang cukup banyak orang-orang yang hakikatnya bodoh dalam ilmu agama, namun mempunyai gelar akademisi dalam ilmu sains yang cukup tinggi, bahkan banyak pula dari kalangan awwam yang hanya pernah mengikuti kajian daurah islamiyah di beberapa tempat, sedangkan aslinya ia menggeluti pendidikan non syariat sebagai jurusan yang ia fokuskan, namun saat mendapati satu postingan pembahasan hukum fiqih atau syariat, yang dibahas oleh para ulama baik dari kalangan habaib, kiyai, ustadz atau tuan guru agama, tiba-tiba orang-orang bodoh itu ikut nimbrung dalam pembahasan, terutama pada kolom komentar di dunia maya.
Kalangan awwam yang seperti ini, dalam Islam dinamakan kaum ruwaibidhah, ilmu agamanya tidak sampai pada tenggorokannya, namun sangat berani mendebat dan menyalahkan para ulama yang ahli di bidang ilmu fiqih Syariat setelah mereka pelajari bertahun-tahun.
Kejadian seperti ini hakikatnya adalah musibah dalam tubuh umat Islam. Sedangkan anjuran kepada para ahli ilmu agama, agar tidak ikut larut dalam mendebat orang-orang ruwaibidhah, karena tidak ada gunanya dalam Islam.
Dalam menyikapi fenomena maraknya bermunculan kaum ruwaibidhah di dunia media sosial, cukuplah didelete atau diblokir dari akun para pendakwah syariat tersebut.