PERINGATAN DARI ALLAH
Luthfi Bashori
Dalam sebuah hadist Qudsi Allah Swt berfirman:
Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kamu sekalian dan Aku utus kepada kalian, rasul-rasul yang mulia, supaya kalian mengetahui hukum hukum syari`at-Ku, maka mengapa kalian berpaling dari-Ku, sedangkan Aku adalah Tuhan yang Maha Kaya lagi Maha Pemurah. Demi keperkasaan dan keagungan-Ku, andaikata kalian mentaati-Ku, niscaya Aku tolong kalian melawan musuh-musuhmu. Apabila kalian meminta tolong kepada-Ku dalam menghadapi berbagai kesulitan, niscaya Aku tolong kalian. Akan tetapi kalian mengdurhakai-Ku, maka Aku berpaling dari kalian sehingga kalian ditimpa kehinaan dan siksaan yang menghinakan".
Melihat kenyataan hidup, ternyata apa yang difirmankan oleh Allah di atas benar-benar terjadi, bahwa mayoritas manusia di dunia ini adalah kurang menghiraukan aturan syariat yang telah ditentukan oleh Allah, sesuai dengan firman-firman-Nya yang telah diturunkan kepada para utusan.
Kalaupun ada di kalangan umat manusia yang benar-benar menjalani hidup itu sesuai dengan ketentuan syariat Allah, maka hanyalah minoritas saja jika disbanding dengan jumlah umat manusiai itu sendiri dari setiap generasi.
Atau ada pula yang mengamalkan ketentuan syariat Allah, namun hanya setengah-setengah. Sebagai contoh kongkrit adalah umat Islam Indonesia yang saat ini menjadi umat Islam terbesar kuantitasnya di seluruh dunia, namun kebanyakan dari mereka kurang peduli terhadap urusan hukum pidana syariat, sekalipun masih peduli dengan urusan shalat, zakat, puasa dan haji.
Tatkalah mendengar ayat:
ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู
ููููุง ููุชูุจู ุนูููููููู
ู ุงูุตููููุงู
ู ููู
ูุง ููุชูุจู ุนูููู ุงูููุฐูููู ู
ููู ููุจูููููู
ู ููุนููููููู
ู ุชูุชููููููู
(Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kalian puasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa). (Surat Al Baqarah: 183).
Maka ramai-ramailah umat Islam di semau kalangan, mulai rakyat jelatah hingga pemerintah pusat, baik yang awwam maupun kalangan terpelajar, bahkan iklan-iklan promosi berbagai macam jenis produk pun ikut menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan, yang diyakini bahwa ealaksanakan ibadah puasa itu hukumnya wajib, karena berdasarkan ayat ููุชูุจู ุนูููููููู
ู ุงูุตููููุงู
ู (diwajibkan atas diri kalian berpuasa Ramadhan).
Namun, sayangmya, begitu mereka mendengarkan firman Allah yang serupa tentang pelaksanaan hkum pidana, seperti ayat di bawah ini:
ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู
ููููุงู ููุชูุจู ุนูููููููู
ู ุงููููุตูุงุตู ููู ุงููููุชูููู ุงููุญูุฑูู ุจูุงููุญูุฑูู ููุงููุนูุจูุฏู ุจูุงููุนูุจูุฏู ููุงูุฃููุซูู ุจูุงูุฃููุซูู ููู
ููู ุนููููู ูููู ู
ููู ุฃูุฎูููู ุดูููุกู ููุงุชููุจูุงุนู ุจูุงููู
ูุนูุฑูููู ููุฃูุฏูุงุก ุฅููููููู ุจูุฅูุญูุณูุงูู ุฐููููู ุชูุฎูููููู ู
ููู ุฑููุจููููู
ู ููุฑูุญูู
ูุฉู ููู
ููู ุงุนูุชูุฏูู ุจูุนูุฏู ุฐููููู ูููููู ุนูุฐูุงุจู ุฃููููู
ู . ููููููู
ู ููู ุงููููุตูุงุตู ุญูููุงุฉู ููุงู ุฃูููููู ุงูุฃูููุจูุงุจู ููุนููููููู
ู ุชูุชููููููู
(Wahai orang-orang yang beriman, qisas diwajibkan atasmu berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka, barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabbmu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa). (Qs. al-Baqarah: 178-179).
Keserupaan yang dimaksud adalah, firman Allah ููุชูุจู ุนูููููููู
ู ุงููููุตูุงุตู ููู ุงููููุชูููู (diwajibkan atas diri kalian berhukum qishas dalam urusan pidana pembunuhan). Ternyata, umat Islam di negeri terbanyak muslim dunia, justru menghindar dan pura-pura tidak pernah mendengarkan firman Allah yang satu ini, baik dari kalangan rakyat jelatah hingga pemerintah pusat, baik yang awwam maupun kalangan terpelajar, bahkan iklan-iklan promosi berbagai macam jenis produk juga tidak ada yang berkomitmen untuk menjalankan hukum pidana sebagaimana yang termaktub di dalam firman Allah ini.