UJIAN BAGI SEORANG MUSLIM
Luthfi Bashori
Rasulullah SAW bersabda : “Fitnah (ujian) bagi seorang lelaki dalam keluarganya, harta bendanya, dirinya, anaknya dan tetangganya (dosanya) dapat dilebur dengan cara melakukan shalat, puasa, sedekah, amar ma’ruf dan nahi munkar.” (HR. Imam Bukhari, Muslim, Turmudzi dan Ibnu Majah).
Cobaan yang ditimbulkan oleh perbuatan istri, harta, diri sendiri, anak, dan tetangga. Misalnya suami sudah mengajari bagaimana kewajiban seorang istri terkait pakaian syar’i yang wjib dikenakan, namun sang istri tidak mengindahkan apa yang diajarkan oleh suaminya.
Anak yang telah dididik dengan susah payah untuk menjadi orang shalih atau shalihah, namun sang anak justru durhaka kepada orang tuanya, dengan melakukan perbuatan yang menyalahi apa-apa yang telah digariskan oleh orang tuanya.
Harta yang menjadi penyebab musibah, padahal aturan dalam pembelanjaan harta miliknya itu sudah disetting sedemikian rupa, hingga diharap input dan output disesuaikan dengan aturan syariat, namun kondisi di lapangan berkata lain, seperti dipermainkan oleh kolega, hingga menghadapi dilema tertentu yang menyebabkan adanya percampuran dengan dana syubhat atau bahkan haram.
Seseorang yang menjaga dirinya, hatinya, matanya, telinganya dan seluruh anggota tubuhnya, namun mempunyai tetangga yang tidak peduli terhadap aturan syariat, semisal bersikap cuek atas pakaian ‘telanjang’ yang dikenakan sama sekali tidak menutup aurat. Mulut tetangga yang sering berkata-kata mesum, jorok dan hal-hal yang dilarang oleh syariat.
Semua hal negatif yang disebut di atas, dapat dihapus dosanya oleh pahala ibadah shalat, puasa, sedekah dan amar ma’ruf serta nahi munkar, karena sesungguhnya perbuatan yang baik dapat menghapus perbuatan yang buruk.