URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
KEJARLAH ILMU AGAMA SETINGGI LANGIT 
  Penulis: Pejuang Islam  [18/1/2024]
   
SHALAT SUNNAH & BACA ALQURAN DI RUMAH 
  Penulis: Pejuang Islam  [16/1/2024]
   
HADIAH TERBAIK ADALAH NASEHAT 
  Penulis: Pejuang Islam  [11/1/2024]
   
PARA PENYAMPAI HADITS NABI 
  Penulis: Pejuang Islam  [8/1/2024]
   
PENASIHAT ITU DIPERCAYA 
  Penulis: Pejuang Islam  [31/12/2023]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Jumat, 29 Maret 2024
Pukul:  
Online Sekarang: 4 users
Total Hari Ini: 39 users
Total Pengunjung: 5860392 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
HUKUM SUMPAH DENGAN SELAIN ALLAH 
Penulis: Pejuang Islam [ 25/3/2017 ]
 
HUKUM SUMPAH DENGAN SELAIN ALLAH

 Luthfi Bashori

Saat ini, banyak sekali orang yang sangat mudah untuk menuduh syirik terhadap sesama muslim, sekalipun hanya berbeda pada masalah-masalah yang bukan menjadi prinsip agama. Namun karena keterbatasan ilmu dalam memahami ilmu syariat, maka terjadilah ekstrimisme pada dirinya, hingga mudah menuduh negatif kepada orang lain, bahkan hingga menuduh syirik, murtad dan kafir.

Termasuk yang sering mendapat tuduhan ekstrim itu adalah dalam urusan ucapan sumpah. Terkadang, memang terdengar seseorang yang bersumpah dengan nama Nabi Muhammad SAW, karena saat itu timingnya sedang menyebut dan membahas nama Nabi SAW.

Al-allamah Al-habib Zain bin Ibrahim bin Smith, ulama Madinah mengatakan, bahwa para ulama ahli ijtihad berbeda pendapat tentang hukum bersumpah dengan nama orang yang mempunyai kemuliaan, seperti Nabi atau wali dan semisalnya. Sebagian ulama berpendapat makruh, dan sebagian lainnya berpendapat haram.

Menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Ahmad Bin Hambal adalah boleh bersumpah dengan nama Rasulullah SAW, dan berdosa melanggar sumpahnya itu, sebab Rasulullah SAW adalah salah satu dari sendi (rukun) syahadat. Di samping itu, karena Allah SWT bersumpah dengan hidup Nabi SAW dalam Alquran yang artinya: Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan). (Q.S. 15 Al-Hijr:72).

Ibnu Taimiyyah meriwayatkan hal di atas dalam kitab kumpulan fatwa-fatwanya.
Tak seorangpun ulama yang mengatakan, bahwa sumpah dengan selain Allah adalah kafir, kecuali jika orang yang bersumpah itu berniat mengkultuskan orang yang dijadikan sumpahnya itu sebagaimana ia mengkultuskan Allah, dan tak seorangpun orang Islam melakukan hal itu.

Para ulama ahli ijtihad berkata: Demikian itulah penjabaran hadits: Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia benar-benar syirik. Yaitu jika sampai mendudukkan orang yang dijadikan sumpahnya itu setara dengan kedudukan Allah.

Dalam hadits yang shahih lainnya disebutkan, bahwa Nabi Muhammad bersabda kepada Arabi yang bertanya kepada beliau SAW tentang Islam: (Ia berbahagia, demi ayahnya jika ia jujur). Inilah salah satu bukti bahwa bersumpah dengan nama selain Allah, jika tanpa berniat mengkultuskannya, maka bukanlah termasuk perbuatan syirik kepada Allah.

Dengan demilkian, maka tidaklah benar tuduhan syirik secara mutlak, terhadap orang yang bersumpah dengan nama selain Allah, namun haruslah difahami secara rinci tentang sumpah yang dilakukannya. Baik itu secara niat hati yang bersumpah, timing ucapan sumpahnya, atau hal-hal yang terkait lainnya.

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2024 Oleh Pejuang Islam