SETIAP MUSLIM WAJIB BELAJAR ILMU AGAMA
Luthfi Bashori
Belajar ilmu syariat itu hukumnya wajib bagi setiap umat Islam, baik dari kalangan lelaki maupun wanita, terutama âilmul haalâ yaitu ilmu yang terkait dengan amalan ibadah yang sedang dijalaninya.
Misalnya ilmu tentang tata cara bersesuci dari najis atau dari hadats kecil/besar, ilmu tata cara shalat yang sah, ilmu bisnis yang halal, dan semacam orang yang akan menikah wajib belajar rukun dan syarat menikah.
Sy. Anas bin Malik RA mengatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, âMenuntut ilmu (belajar) adalah kewajiban bagi setiap muslim, dan mengajarkan ilmu bukan pada ahlinya adalah seperti mengalungi babi dengan berlian, mutiara, dan emas.â (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Majah).
Maksud dari ucapan âmengajarkan ilmu bukan kepada ahlinyaâ, semisal ada orang yang benci terhadap syariat Islam, lantas dipaksa untuk mendengarkan ilmu tentang hukum syariat, maka sama saja dengan memakaikan kalung emas dan mutiara kepada seekor babi. Namun mengajarkan ilmu syariat kepada kalangan yang mengharapkan ridla Allah dan ingin masuk sorga, maka akan membawa kemashlahatan baginya baik di dunia maupun di akhirat.
Nabi Muhammad SAW bersabda, âBelajar ilmu itu menghapus dosa-dosa dan belajar Alquran itu menambah pengertian akan agama.â (HR. Ad-Dailami).
Betapa mulianya belajar ilmu agama, baik itu mengkaji kitab suci Alquran dengan segala ilmu cabangnya, maupun hadits Nabi dengan bermacam ilmu yang terkait, atau ilmu yang telah ditulis dari hasil kajian para ulama salaf Ahlu Sunnah wal Jamaah, karena hal itu dapat menghapuskan dosa dari kesalahan yang pernah diperbuat.
Nabi Muhammad Saw bersabda, âBelajarlah ilmu (agama) kalian. Juga belajarlah dengan tenang demi menuntut ilmu, dan rendah hatilah kalian kepada orang (guru) tempat kalian menuntut ilmu.â (HR. Ath-Thabarani).
Bagi para penuntut ilmu agama itu, maka kelak akan dipermudah untuk masuk sorga. Hal ini telah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Sy. Abu Darda RA beliau mengatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
âBarang sipa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memepermudah baginya suatu jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayapnya bagi orang yang menuntut ilmu karena ridhanya dengan apa yang mereka perbuat. Sesungguhnya orang yang berilmu di mohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit dan yang ada di bumi termasuk ikan dalam air. Dan kelebihan orang yang berilmu dari orang yang beribadah tanpa ilmu itu adalah bagaikan kelebihan bulan dari seluruh bintang yang lain. Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi. Para nabi itu tidak mewariskan dinar atau dirham. Mereka hanya mewariskn ilmu. Barang siapa mengambilnya, maka dia mengambil bagian yang banyak.â (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Dalam menuntut ilmu, seorang murid itu berhak untuk bertanya kepada syaikhnya, sebagaiamana diriwayatkan oleh Sy. Ali bin Abi Thalib RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
âIlmu itu laksana lemari (yang tertutup rapat) dan kunci pembukanya adalah pertanyaan. Oleh sebab itu, bertanyalah kalian karena sesungguhnya dalam tanya jawab diturunkan empat macam pahala, yakni untuk penanya, untuk orang yang berilmu (yang menjawab pertanyaan), para pendengar, dan orang yang mencintai mereka.â (HR. Abu Nuâaim)
Dalam riwayat lain Nabi Muhammad SAW bersabda, âPertanyaan yang baik itu adalah sebagian dari ilmu.â (HR. Ad-Dailami).
Ilmu agama Islam itu banyak ragam dan cabangnya, dan setiap muslim maupun muslimat berhak untuk mempelajarinya, tentu disesuaikan dengan jenjang pemikiran dan pemahamannya, hingga secara bijak dapat mengamalkan ilmu-ilmu yang telah dipelajarinya.
Nabi Muhammad SAW bersabda, âKata-kata bijaksana yang bermanfaat bagi orang-orang beriman, di mana saja di dapatkan, ia lebih berhak di pungut.â (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).