URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
KEJARLAH DUNIA & AKHIRATMU !! 
  Penulis: Pejuang Islam  [1/12/2025]
   
TETANGGA MISKIN PERLU DIPERHATIKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/11/2025]
   
JIHAD MENAFKAHI KELUARGA 
  Penulis: Pejuang Islam  [17/11/2025]
   
BICARALAH YANG TEGAS, BUKAN ABU-ABU !!! 
  Penulis: Pejuang Islam  [14/11/2025]
   
MUSLIM KHARISMATIK PERTANDA TAQWA 
  Penulis: Pejuang Islam  [10/11/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Rabu, 31 Desember 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 4 users
Total Hari Ini: 931 users
Total Pengunjung: 6269790 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
JIHAD MENAFKAHI KELUARGA 
Penulis: Pejuang Islam [ 17/11/2025 ]
 

JIHAD MENAFKAHI KELUARGA


Luthfi Bashori


Istilah pejuang/pahlawan nafkah, atau pahlawan devisa atau yang semisalnya dan cukup viral di tengah masyarakat saat ini, adalah sebuah istilah yang aslinya mengadopsi dari hadits Nabi Muhammad SAW.  


Rasulullah SAW bersabda: “Jihad itu bukan (hanya) seseorang memukulkan pedangnya di jalan Allah, melainkan (juga) seseorang yang menjamin (kehidupan) kedua orangtuanya, dan menjamin anaknya, maka dialah orang yang berjihad. Barangsiapa menjamin dirinya sendiri agar ia tidak meminta-minta kepada orang lain, maka dia adalah orang yang berjihad.” (HR. Imam Ibnu Asakir melalui Sayyidina Anas RA).


Maksudnya, pengertian jihad itu bukan hanya terbatas pada memukulkan senjata dalam perang fisabilillah, melainkan termasuk pula ke dalam pengertian berjihad yaitu orang yang menjamin kehidupan ke-dua orang tuanya dan yang menjamin kehidupan istri serta anak-anaknya. Termasuk pula ke dalam pengertian berjihad, yaitu seseorang yang menahan hawa nafsu duniawinya agar tidak membahayakan bagi orang lain.


Artinya, bahwa makna jihad itu cakupannya sangat luas, paling tidak segala usaha atau upaya yang ikhlas dan bisa memberi manfaat bagi pihak lain itu dapat dikategorikan jihad di jalan Allah.


Diambil dari sabda Nabi Muhammad SAW di atas, maka pengertian jihad untuk membela agama Allah, diantara caranya dengan mengerahkan semua kekuatan dan potensi yang dimiliki, baik jiwa maupun harta benda. 


Pengertian jihad yang k-dua ialah berperang melawan kemiskinan agar jangan menjadi beban bagi orang lain, karena sesungguhnya kemiskinan itu dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kekufuran. 


Pengertian yang ketiga ialah jihad melawan hawa nafsu sendiri, dan hal jihad bagian ketiga inilah jihad yang paling berat bagi setiap orang, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW:
“Kalian telah pulang dari sebuah pertempuran kecil menuju pertempuran besar. Lantas sahabat bertanya, “Apakah pertempuran akbar (yang lebih besar) itu wahai Rasulullah? Rasul menjawab, “jihad (memerangi) hawa nafsu.” (HR. Al-Baihaqi).
 

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam